Sumardi WR3 Unpacti Raih Doktor di Unhas, Kaji Pelayanan Disdukcapil

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—-Sumardi, Wakil Rektor III Universitas Pancasakti (Unpacti) Makassar, ujian promosi dan sukses raih doktor di Aula Lantai Aula Prof. Syukur Abdullah, Lantai 3 Kampus Fisip Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa, 17 Mei 2022.

Pria kelahiran Lasusua, 1 Februari 1969 itu, meraih doktor bidang administrasi publik setelah pertahankan disertasinya; “Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar”, di hadapan tim penguji dipimpin Prof Armin (Dekan Fisip Unhas).

Dalam disertasinya, dia menilai pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar belum berjalan efektif.

Khusus aspek pengorganisasian dan penerapan. Implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Disdukcapil berdasarkan aspek interpretasi telah berjalan dengan cukup baik. Itu karena unsur pimpinan dalam membuat kebijakan terkait pelayanan administrasi, senantiasa kajian terlebih dahulu setiap kebijakan pada level diatasnya, sehingga kebijakan yang dibuat akan menjadi runut ke bawah (tersistematis dan terintegrasi).

“Namun pada aspek pengorganisasian, belum berjalan efektif, karena sistem pengaturan yang kurang efektif, kurang jelas, atas penempatan sumber daya aparatur pegawai yang dilakukan oleh pihak pimpinan. Pimpinan hanya menempatkan dua pegawai pada loket terpadu (bagian verifikasi kelengkapan persyaratan) untuk melayani seluruh masyarakat yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar,” tutur Sumardi.

Sumardi mengatakan, pada aspek penerapan, pelayanan Dukcapil Kota Makassar juga belum efektif, karena sistem pengaturan yang hanya menempatkan dua orang pegawai pada loket pemeriksaan berkas, sehingga mengakibatkan panjangya antrean pada loket tersebut.

“Faktor yang pengaruhi implementasi kebijakan pelayanan administrasi pada Disdukcapil Kota Makassar berdasarkan aspek standar dan sasaran kebijakan belum efektif, karena masih menggunakan visi dan misi yang sudah lewat masa berlakunya namun tetap menjadikannya acuan,” papar Sumardi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kejaksaan RI Menerima 7.846 CPNS TA 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aliansi Masyarakat BTP Gugat Transparansi Penerimaan Siswa di SMAN 21 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Awan gelap kembali menggantung di atas dunia pendidikan Sulawesi Selatan. Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang...

Sastra Indonesia Berkontribusi Tingkatkan Ranking Unhas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Banyaknya mahasiswa asing yang belajar Bahasa Indonesia akan berkontribusi bagi peningkatan peringkat Universitas Hasanuddin dalam...

Arisan Alumni IKB PPSP IKIP UP: Momen Silaturahmi dan Keceriaan di Antara Alumni

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Arisan IKB PPSP IKIP UP yang dilaksanakan di Kedai Bau Mangga Makassar, Sabtu 12/07/2025...

Penerima Paket Kesal dengan Oknum Kurir JNE yang Minta Bayar Ongkir Ganda

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Tindakan kurang terpuji diperlihatkan oleh seorang oknum kurir ekspedisi JNE, Jumat (11/7/2025) saat mengantar...