spot_img
spot_img

Biro Hukum Sulsel dan Pemkab Sidrap Harmonisasi Ranperbup SPBE

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT.SIDRAP—Untuk mantapkan konsepsi dan penyamaan persepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemkab Sidrap melalui tim legislasi dan OPD pemrakarsa peraturan bupati, laksanakan harmonisasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulsel, Kamis 19 Mei 2022 di Kantor Gubernur Sulsel.

Rombongan Pemkab Sidrap diterima Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Pemprov Sulsel, Raodah, dan tim yang menangani kabupaten/kota dari zonasi wilayah Sulsel II.

Tim Pemkab Sidrap dipimpin Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal sekaligus Sekretaris tim legislasi. Turut hadir, Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo, Mashuri, dan Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D. Nurdin selaku OPD pemrakarsa perbup, serta Kasubkor Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Sidrap, Mardiah Apeng.

Kegiatan harmonisasi dan fasilitasi ranperbup diharapkan memberikan arahan dan masukan yang konstruktif dalam penyusun peraturan bupati yang berkaitan dengan penyelenggaran sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kabag Hukum Setda Sidrap, Andi Kaimal menegaskan pentingnya Perbup penyelenggaraan SPBE bagi pelaksanaan tata Pemerintahan ke depan.

Dikatakan A. Kemal, proses penyelenggaraan pemerintahan ke depan sesuai dengan perkembangan dan kondisi sosial kemasyarakatan akan sangat bergantung pada sistem berbasis elektronik.

“Sangat penting menyusun payung hukum sebagai dukungan regulasi bagi penyediaan dan pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel berupa penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik,” terang A. Kemal.

Dalam kesempatan yang sama, Kabag Perundang-undangan Biro Hukum Sulsel, Raodah, menekankan agar Rencana Induk SPBE Daerah sinkron Rencana Induk SPBE nasional sebagai amanah dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Baca juga :  Tekan Inflasi dan Jaga Ketergantungan Daya Beli Masyarakat, SPSH Hadir Lindungi Petani dan Pelaku Usaha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pj Bupati Enrekang Terima Audensi Silahturahmi ORARI Lokal Enrekang, Dukung 10 Prioritas

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba menerima Audiensi silahturahmi dari Communication dan Rescue (CORE) ORARI...

Dipimpin oleh Cut Resmiati, Pengurus BKMT Sinjai Gelar Aksi Berbagi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sinjai menggelar aksi Gerakan Berbagi untuk anak stunting versi...

HUT ke-63, FIB Maju, Unhas Juga Maju

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Hari ulang tahun (HUT) ke-63 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas), Sabtu (9/12/2023)...

Catatan dari Seminar Nasional FH Unhas: (4). Ingat, Ujung Jari Anda Tentukan Nasib Bangsa Ini

Endang Sari, S.IP, M.Si. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tampil sebagai pembicara kedua. Sebagai perempuan yang...