Selain Pajak Hiburan, Bapenda Tator Terima Retribusi Toraja Carnaval Rp 35 Juta Lebih 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Selama 3 (tiga) hari pelaksanaan Toraja Carnaval di kawasan Wisata Religi Burake (WRB), 19-21 Mei 2022, Bapenda Tana Toraja (Tator) menerima retribusi sebesar Rp 35.785.000.

Jumlah tersebut belum termasuk pajak hiburan 10 persen dari hasil penjualan karcis yang wajib disetor panitia kepada Pemda Tana Toraja.

Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut dibenarkan Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Tana Toraja, Priadarma B, Senin (23/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tim Terpadu Gabungan BPKPD dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Reklame di Kota Benteng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno Dukung Penguatan Tata Kelola BMN Lewat Entry Meeting

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menghadiri Entry Meeting Satuan Tugas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara...

Beras Food Station Cipinang Diperiksa di 5 Laboratorium Berbeda, Tidak Sesuai Standar Mutu dan Dijual di Atas HET

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menanggapi munculnya respons terkait temuan kualitas beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya, Kementerian Pertanian...

Anggota Komisi I DPRD Wajo Soroti Proyek Rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati, Anggaran Miliaran Tapi Kerja Manual

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, SH., MH, turut hadir dalam inspeksi mendadak...

Rusak Parah, Warga Kanrung Gotong Royong Perbaiki Jalan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Warga Dusun Hampangnge, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, menunjukkan semangat gotong royong dengan memperbaiki jalan...