PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, berbagai upaya dilakukan Polres Gowa untuk memberantas kejahatan jalanan seperti aksi geng motor, perang kelompok serta tindak pindana lainnya.
Untuk itu, Tim Opsnal Macan Somba Polsek Somba Opu mengamankan dua remaja yang teridentifikasi membawa benda tajam jenis anak panah (busur) di Jalan Mawar, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Minggu dinihari (22/5).
Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan diamankannya remaja berinisial ”AH (16) dan AM (16)” warga Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu.