PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, berbagai upaya dilakukan Polres Gowa untuk memberantas kejahatan jalanan seperti aksi geng motor, perang kelompok serta tindak pindana lainnya.
Untuk itu, Tim Opsnal Macan Somba Polsek Somba Opu mengamankan dua remaja yang teridentifikasi membawa benda tajam jenis anak panah (busur) di Jalan Mawar, Kelurahan Kalegowa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Minggu dinihari (22/5).
Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH membenarkan diamankannya remaja berinisial ”AH (16) dan AM (16)” warga Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu.
Awalnya, kata AKP Hasan, tim opsnal Macan Somba Polsek Somba Opu mendapat informasi, ada kelompok pemuda berkumpul dan kelompok pemuda lainnya diduga ingin melakukan penyerangan di lokasi tersebut.
Mengetahui petugas tiba, kawanan pemuda itu langsung berhamburan.
Setelah penyisiran, ditemukan dua remaja yang berlari. Selanjutnya polisi mengamankan 3 potongan besi10 cm yang sudah dimodifikasi dan berbentuk busur dalam tas,” ungkapnya.
”Ke dua remaja itu dibawa ke Polsek Somba Opu. Mereka mengaku, rekannya diperkirakan 15 – 20 orang, konon akan penyerangan di Jalan Mawar. Hasil penyisiran ke dua, ditemukan lagi 8 mata busur di jalan Mawar. Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, akan ditindak tegas,” tegas AKP Hasan. (*).