Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, PATI – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri. Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers mengungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati pada Selasa (24/05/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Di hadapan sekitar 60 awak media, Kabareskrim mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” terangnya.

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Baca juga :  37 Siswa SDN 84 Mangarabombang Sinjai Timur Siap Ikuti Ujian Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Itafo FC Raih Juara Umum Turnamen Sepak Bola NTT Cup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Itafo FC sukses meraih juara umum pada ajang turnamen sepak bola NTT Cup, yang berlangsung...

Lahan Contoh Penghijauan di Kecamatan Parado Bima (1) : Naik Mobil Perang ke Bekas Hutan Lindung

Catatan M.Dahlan Abubakar (Wartawan Senior) Pengantar : Selasa (28/10/2024), Sekretaris Tim Penanggulangan, Rehabilitasi Kerusakan Hutan dan Lingkungan Hidup Wilayah (PRKHLHW)...

Ratusan Pegawai PLN Bulukumba Jalani Cek Kesehatan, Ini Tujuannya

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Sebanyak 108 pegawai PLN UP3 Bulukumba mengikuti pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU). Kegiatan yang bekerjasama...

Petisi 49 Guru dan Staf SMKN 3 Jeneponto : Klarifikasi Informasi dan Tegaskan Komitmen Kedisiplinan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO – Sebanyak 49 guru dan staf SMKN 3 Jeneponto menandatangani petisi bersama pada Selasa (05/11/2024), sebagai...