PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Toraja Utara, Sidokkes Polres Toraja Utara (Torut) bersama Dinas Pertanian Bidang Peternakan turun langsung melakukan pengecekan hewan ke Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Senin (23/05/2022).
Kegiatan pengecekan hewan ternak tersebut dilakukan langsung oleh Plt Kadis Pertanian Bidang Peternakan Lukas P. Datubarri, Kabid Peternakan Sarira Tandi, Dokter Hewan dr. Rostiani Silta, dan Kasidokkes Polres Toraja Utara Aipda Irwanto Gusri.
Pengecekan dilakukan atas hewan jenis kerbau yang akan diperjualbelikan sebelum akhirnya kembali dipelihara ataupun dikonsumsi oleh masyarakat.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan dalam membantu mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masuk di Kabupaten Toraja Utara.
“Dari hasil pengecekan, ada total 56 ekor hewan ternak jenis kerbau yang telah diperiksa dan kesemuanya dinyatakan dalam kondisi sehat,” jelasnya.
Kata Kapolres, pihaknya siap mendukung langkah dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan melakukan upaya pengawasan dan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak.
Kapolres juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan munculnya PMK tersebut. Dinas peternakan telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak bila nantinya muncul suspect PMK di Kabupaten Toraja Utara.
Piter Rede Mellolo, salah satu pemilik hewan ternak berupa kerbau menyambut baik pemeriksaan tersebut dengan harapan agar kerbau milik mereka dalam kondisi sehat.