Tim Gabungan Sasar Rokok Berlabel Cukai Palsu di Pasaran

0
70

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Tim gabungan Setda Tana Toraja, Sabtu (21/05/2022) lalu sidak ke Pasar Salubarani dengan menyasar toko, kios, dan pengecer dugaan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tana Toraja terkait dugaan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal meliputi Hasil Tembakau.

Meskipun tidak ditemukan rokok bercukai palsu, namun tim gabungan bagian ekonomi, Satpol PP, Camat dan Lurah tetap turun lapangan disejumlah pasar untuk kumpulkan data.

Nataniel Karru selaku Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tana Toraja kepada media mengatakan, dewasa  ini banyak perusahaan rokok ditengarai menyalahgunakan penggunaan pita cukai rokok tidak sesuai peruntukannya dengan gunakan cukai palsu bahkan cukai bekas, namun belum bisa dipastikan sebagai rokok legal.

Ada alat khusus untuk pengecekan, termasuk hologram yang ada pada cukainya terapi saat ini kita belum memiki alat tersebut.

“Pemerintah terus berupaya mensosialisasikan kepada konsumen maupun pedagang rokok sebaiknya membeli rokok legal, sebab masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT),” ujar Nataniel.

Bahtiar, pedagang rokok yang ditemui di lokasi menjelaskan, kami toko penjual rokok juga hati-hati menjual rokok berlabel cukai palsu.

“Konsumen sudah cerdas bisa bedakan cita rasa setiap jenis rokok sehingga apabila hal itu terjadi kami penjual yang rugi sebab keutungan rokok tipis,” singkat Bahtiar. (ainul/herman)

Baca juga :  JOIN Takalar Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di SPBU Kalappo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini