Kasus Pencurian TBS Sawit, Kabareskrim Letakkan Prime Mover Sejatinya Polri Dalam Bingkai Criminal Justice System

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Hukum pidana telah terjadi pergeseran paradigma dalam sistem pemidanaan dari aliran klasik yang berorientasi pada penghukuman dan pembalasan menjadi aliran modern dan post modern yang berorientasi pada perbaikan dan menjaga keseimbangan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Dr. Alpi Sahari, SH, M.Hum kepada awak media Rabu (25/05/2022) dalam menanggapi penerapan restorative justice penyelesaian sengketa antara 40 orang petani dan perusahaan pemegang izin penguasaan dan pemanfaatan lahan di Mukomuko Bengkulu atas peristiwa pidana dugaan tindak pidana pencurian TBS.

Hukum pidana dimaknai sebagai rechtsdelicten yang perumusan delictnya bermula dari ketidakadilan oleh karena itu perbuatan tersebut dilarang yang sejatinya lahir dari nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat.

“Wetbook van stafrecht sendiri merumuskan rechtdelicten nya berupa delik termasuk Pasal 362 KUH+Pidana yang biasanya lahir dari norma agama dan norma kesusilaan,” ujar Dr. Alpi.

“Indonesia sebagai postulat dasar nya yakni Pancasila meletakkan nilai-nilai keadilan dalam tatanan masyarakat dan menjaga keseimbangan dalam masyarakat,” tambahnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH menurut Dr. Alpi Sahari, SH, M.Hum telah meletakkan dasar sejatinya Polri sebagai prime mover penegakan hukum dalam bingkai criminal justice system yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan UU Polri termasuk transformasi Polri yang PRESISI.

Penyidik Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tentunya tidak terlepas dari grand desain Polri yakni menciptakan ketertiban dan keteraturan di tengah-tengah masyarakat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rapim Delegasi ACCA Putuskan, Konferensi Digelar Setiap Tahun, Berikutnya Kamboja dan Thailand Tuan Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

AKBP Restu Wijayanto Imbau Warga : Jangan Biarkan Petasan Merusak Ramadan !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam semangat menjaga ketertiban dan keselamatan selama bulan suci Ramadan, Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu...

Aksi Bagi Takjil oleh Pembimas Kristen Kemenag Sulsel : Wujud Nyata Toleransi dan Harmoni

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat toleransi dan kebersamaan kembali ditunjukkan oleh Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)...

Doa Bersama Lingkaran Pemuda Sulsel Tunjukkan Solidaritas Atas Gugurnya 3 Anggota Polri di Lampung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam sebuah aksi penuh haru dan rasa kebersamaan, Lingkaran Pemuda Sulawesi Selatan menggelar doa bersama...

Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan Bertema “Jangan Biarkan Indonesia Gelap”

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Masyarakat Nasionalis Penegak Keadilan Indonesia mengadakan Diskusi Kebangsaan bertemakan "Jangan Biarkan Indonesia Gelap", pada Kamis...