PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tindakan penertiban Press Club dan Gedung Pertemuan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel oleh Pemprov Sulsel yang dilakukan Satpol PP berbuntut panjang karena dianggap menyalahi aturan.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Sulsel Hj Andi Ina Kartika Sari berjanji, jika semua anggota dewan sudah kembali, Ia segera menggelar rapat bersama semua pihak terkait dengan mengundang Pemprov Sulsel, PWI Sulsel, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Satpol PP, dan Fraksi.
“Dan saya yang akan pimpin langsung pertemuan tersebut,” demikian dikatakan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari saat ditemui di sela-sela acara silaturahmi di Pantai Indah Bosowa Metro Tanjung Bunga, Minggu (29/05/2022).
“Pokoknya, proses ini berjalan…. jalan…. jalan,” tandasnya berulang.
Sebagaimana diketahui awal klaim mengklaim bersumber dari penertiban yang dilakukan Satpol PP di area kantor PWI Sulsel Jalan A P Pettarani Makassar, Rabu (25/05/2022).
Pasalnya, Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono melakukan penertiban berdasarkan surat tugas, dan bahkan mengakui penertiban atas perintah Gubernur Sulsel.
Sedangkan menurut Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang, mendesak Pemprov Sulsel memperlihatkan bukti pencabutan hak pemanfaatan dan penggunaan lahan. Dia juga meminta Satpol PP menunjukkan dasar hukum melakukan penertiban aset PWI Sulsel.
Akhirnya hingga saat ini belum juga menemukan titik terang, sehingga Pengurus dan Anggota PWI Sulsel merasa tidak nyaman dan terusik atas penertiban yang dilakukan Satpol PP.
Namun tetap berharap, DPRD Sulsel dapat mengungkap dan mencari solusi terbaik.