PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi memberikan pembekalan restorasi kepemimpinan masa depan kepada Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) seluruh Indonesia. Upaya tersebut dalam rangka memacu pembangunan daerah di wilayah tertinggal dan perbatasan kepulauan.
Hal ini disampaikan Teguh saat menjadi narasumber dalam Workshop Pembekalan Restorasi Mindset Kepemimpinan Masa Depan yang digelar oleh Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) secara virtual, Selasa (31/05/2022).
Teguh mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen dan upaya HAKLI dalam mendukung pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Hal itu, terutama dalam penguatan kapasitas seluruh tenaga sanitarian guna mengawal kebijakan nasional. Selain itu, juga untuk kesiapan menghadapi transformasi kerja, transformasi struktural, dan transformasi kolaborasi.
Menurut Teguh, untuk mendukung penyelenggaraan sanitasi lingkungan pada pembangunan daerah di wilayah tertinggal dan perbatasan kepulauan, dibutuhkan adanya model sinergi dan sinkronisasi pada aspek perencanaan pembangunan. Hal ini meliputi pembangunan antar tingkatan pemerintahan, daerah, dan antar dokumen perencanaan mencakup pencapaian target nasional. Selain itu, juga dalam hal pemenuhan dan capaian target nasional sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dirinya menyampaikan, berkaitan dengan arah kebijakan dan strategi sanitasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, sistem layanan sanitasi berkelanjutan dapat diwujudkan melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP). Hal ini kemudian diterjemahkan menjadi 5 arah kebijakan.
Pertama, tambah Teguh, yakni berkaitan dengan peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi. Sedangkan kedua, yaitu peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi berkelanjutan. Sementara ketiga, yakni pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah. Teguh mengatakan, untuk keempat dan kelima, yakni pengembangan kerja sama dan pola pendanaan.