PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk melindungi anak sejak dari tahap perencanaan. Anak merupakan investasi jangka panjang seiring meningkatnya bonus demografi di Indonesia.
Statemen tersebut disampaikan dalam pembukaan acara Workshop Pengembangan Panduan Perencanaan Dan Penganggaran Layanan Perlindungan Anak Di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Hotel Gammara Makasar pada tanggal 2 Juni 2022.
Komitmen kemendagri diwujudkan dengan menjalankan Program Kerja sama Pemerintah RI-UNICEF dalam bidang Perlindungan Anak periode 2021-2025 sebagaimana tertuang dalam Annual Work Plan (AWP) Kementerian/Lembaga.
Salah satu output strategis dalam AWP tersebut adalah tersusunnya Panduan Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Perlindungan Anak.
Berbekal Panduan tersebut diharapkan segala upaya perlindungan anak dapat dijembatani Pemerintah Daerah sehingga semua sumberdaya, program dan kegiatan Perlindungan Anak yang tersebar di berbagai dinas dan lembaga dapat diintegrasikan.
Integrasi adalah kata kunci mengingat urusan Perlindungan anak merupakan urusan lintas sector yang perlu disinkronkan agar layanan perlindungan anak lebih terpadu dan tepat sasaran. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Perlindungan Anak mestinya dapat digunakan sebagai dasar dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan untuk mengakhiri ancaman perundungan dan kekerasan anak sejak dari dokumen perencanaan.