PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA—Untuk mewujudkan kamtibmas yang mantap dan dinamis di wilayah hukum Polres Gowa, berbagai upaya dilakukan. Baik yang bersifat umum ataupun lebih khusus di Sat Binmas.
Seperti diketahui, Sat Binmas mengemban salah satu fungsi pembinaan masyarakat sesuai tupoksi yang tertuang
dalam Pasal 13 UU No 2 tahun 2002.
Terkait tupoksi tersebut, Kamis 2 Juni 2022, Kasat Binmas Polres Gowa AKP H. Ahmad Hamdan menerima kunjungan tim Asistensi Ditbinmas Polda Sulsel yang dipimpin Kompol Muh. Idris, Kasubdit Bhabinkamtibmas.