Polres Gowa Limpahkan Berkas Perkara Narkoba ke Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Setelah berkas dinilai lengkap, akhirnya penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa melimpahkan Berkas Perkara (Tahap 2) perkara narkoba melibatkan oknum kadisnaker, ”SA (54) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa, Kamis (2/6).

Selain itu, 7 tersangka, RS (30), BN (46), KT (30), IA (26), DI (38)m MI (25) dan MI (19) bersama barang buktinya turuu diserahkan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Diwisuda 85 Murid TK Islam Thoriqul Jannah Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rakor P4GN-PN, Sinergikan Langkah Berantas Penyalahgunaan Narkotika

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Upaya untuk mencegah dan memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan, tidak hanya melalui penindakan...

Tim Penilai Lomba Perpustakaan Desa Tinjau Perpustakaan Sumber Ilmu Margomulyo

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Perpustakaan Sumber Ilmu Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menjadi salah satu...

Kepala Rutan Watansoppeng Teken MoU Dengan BNN Kabupaten Bone

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A,Md S.H M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding...

Kapolres Soppeng Kukuhkan Tiga Pamapta SPKT

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin langsung upacara pengukuhan jabatan tiga Perwira Pamapta (Patroli,...