Polres Gowa Limpahkan Berkas Perkara Narkoba ke Kejaksaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Setelah berkas dinilai lengkap, akhirnya penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa melimpahkan Berkas Perkara (Tahap 2) perkara narkoba melibatkan oknum kadisnaker, ”SA (54) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa, Kamis (2/6).

Selain itu, 7 tersangka, RS (30), BN (46), KT (30), IA (26), DI (38)m MI (25) dan MI (19) bersama barang buktinya turuu diserahkan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun tahun 2009 tentang narkotika.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Percepat Pelayanan, Pemkab Sinjai Bangun Mall Pelayanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komnas Waspan RI Awasi Kasus Pengancaman Kaharuddin, Hukum Harus Tegak Tanpa Kecuali

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Kaharuddin Bin Dande, warga Kabupaten Jeneponto, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang diduga dilakukan oleh...

Tim Matematika SMA Negeri 2 Enrekang Kembali Raih Prestasi Gemilang

ENREKANG, PEDOMANRAKYAT – Tim Matematika dari SMA Negeri 2 Enrekang kembali menunjukkan keunggulan mereka dengan meraih Juara Umum...

Siswa SMKN 7 Palopo Akhiri Ramadan dengan Aksi Berbagi di Panti Asuhan Uswatun Hasanah

PEDOMANRAKYAT, PALOPO – Menutup rangkaian kegiatan Ramadan, siswa dan siswi SMKN 7 Palopo menggelar aksi sosial dengan berbagi...

Damayanti Batti : Peran PKK Dapat Mengangkat Kesejahteraan Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Damayanti Batti dilantik sebagai ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Toraja Utara. Pelantikan...