PEDOMANRAKYAT, MINAHASA – Bertempat di Desa Tempang, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, pegiat Anti Korupsi Minahasa mengadakan pertemuan untuk membahas masalah keterbukaan informasi publik yang selama ini belum sepenuhnya transparan.
Saat ini merupakan moment yang tepat. Dimana Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa baru saja sukses digelar. Masyarakat pegiat Anti Korupsi Minahasa berharap kepada hukum tua yang baru dipilih oleh masyarakat untuk transparan dalam hal pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), baik fisik maupun non fisik.
Sata Wazeng Warouw salah satu penggagas pertemuan tersebut mengungkapkan, salah satu prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah transparansi dalam hal keuangan. Untuk memegang dan melaksanakan prinsip ini, maka harus selalu diterapkan dalam mengatasi setiap masalah keuangan desa.
“Prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik adalah tranparansi dalam hal keuangan Desa,” jelas Sata sapaan akrabnya, Senin (06/06/2022).