“Ini merupakan impian almarhum Basrah Hafid selaku Walikota Parepare masa jabatan 1998-2003 yang diwujudkan oleh Taufan Pawe, dimana Stadion GBH dijadikan homebase bagi PSM Makassar di liga Indonesia mendatang,” paparnya, Senin (06/06/2022).
Tentunya, kata dia, kehadiran event sepak bola skala nasional di Kota Ajatappareng ini akan dapat menopang laju pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini juga selaras dengan visi dan misi mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah semasa menjabat agar perputaran ekonomi Sulawesi Selatan tidak hanya berpusat di Kota Makassar saja.
“Selain Stadion GBH, Pemerintah Kota Parepare saat tengah membangun jembatan yang menghubungkan dengan Terminal Lumpue dan juga Stasiun Kereta api tujuan Parepare – Makassar yang akan rampung tahun ini. Sehingga suporter PSM Makassar dapat bebas memilih moda transportasi dari Kota Makassar menuju Stadion GBH, bila ingin menonton laga PSM Makassar secara langsung,” jelasnya.
Menurut Ishadi, Kota Parepare mempunyai luas wilayah 99,33 km2 (3,835 sq mi) dengan jumlah populasi penduduk terhitung sejak tahun 2021 sebanyak 152.992 jiwa dimana penduduknya mayoritas dari etnis suku Bugis Sidrap, Bugis Enrekang, Bugis Pinrang serta etnis lainnya. Sejak reformasi Walikota Kota Parepare terpilih melalui jalur demokratis dengan masa jabatan 2 periode dan tanpa adanya politik dinasti.
Berikut nama-nama Walikota Parepare sejak pasca reformasi diantaranya H. Basrah Hafid, SH, MM masa jabatan 28 Juli 1998 – 28 Juli 2003, Drs. H. Zain Katoe masa jabatan 28 Juli 2003 – 28 Juli 2008, Drs. H. Andi Sulham Hasan, M.Si masa jabatan 28 Juli 2008 – 28 Oktober 2008, Drs. H. Zain Katoe 28 Oktober 2008 – 22 November 2010, H.
Sjamsu Alam masa jabatan 22 November 2010 – 18 Maret 2013.
Selanjutnya Taufan Pawe,
SH, MH masa jabatan 30 Oktober 2013 – 30 Oktober 2018, Pjs.Wali Kota Parepare H. Lutfie Natsir masa jabatan 15 Februari 2018 – 23 Juni 2018, dan Walikota Parepare, Dr. H. Taufan Pawe SH, MH masa jabatan 31 Oktober 2018 sampai saat ini. (*)