PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan peran yang sama untuk berkarya. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap perempuan. Dan yang terpenting, jangan sampai perempuan mempunyai beban berlebih, karena semua peran dibebankan kepadanya. Padahal, laki-laki bisa membantu meringankannya, termasuk tugas dalam rumah tangga.
Demikian disampaikan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, yang juga Guru Besar Bidang Kajian Gender dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Alimatul Qibtiyah, saat saat mengisi kuliah tamu di hadapan pengurus dan anggota Komunitas Aisyiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Ruang Rapat Senat Unismuh, Menara Iqra Lantai 17, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis, 09 Juni 2022.
Kuliah Tamu yang dihadiri sebanyak 45 Anggota Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar mengangkat tema, “Menakar Jaminan dan Perlindungan Hak Perempuan dalam Kebijakan Publik dan Implementasi.”
Perempuan kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 01 September 1971, mengatakan, penyebab perceraian pada tahun 2022 sebesar 75 persen karena perempuan tidak sanggup menanggung beban pekerjaan sendirian.