PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai selaku penyalur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Sinjai sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 telah menyalurkan APBN sebesar Rp 107,15 miliar.
Realisasi ini ditopang oleh 2 sektor belanja, yaitu belanja pemerintah pusat, yang terdiri belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal, serta transfer ke daerah dan dana desa.
“Alhamdulillah sampai dengan 31 Mei 2022 KPPN Sinjai telah menyalurkan dana APBN sebesar Rp 107,15 miliar atau 24,57% dari total pagu anggaran di Kabupaten Sinjai, baik melalui penyaluran belanja pemerintah pusat maupun TKDD,” Ujar Arif Kurniadi selaku Kepala KPPN Sinjai.
Adapun realisasi penyaluran belanja pemerintah pusat terbesar berasal dari belanja pegawai yaitu sebesar Rp 43,38 miliar atau sebesar 42,66% dari total pagu belanja pegawai sebesar 101,69 miliar. Realisasi untuk belanja barang yaitu sebesar 17,12 miliar atau 35,14% dari total pagu, dan realisasi modal sebesar 6,99 miliar atau 42,56% dari total pagu yang dianggarkan.
Realisasi ini mengalami sedikit penurunan yaitu sebesar 0,40% jika dibandingkan dengan tahun 2021 dikarenakan adanya penurunan pagu belanja modal pada satuan kerja di wilayah Kabupaten Sinjai yang sebelumnya sebesar Rp34,07 miliar menjadi Rp16,4 miliar pada tahun 2022 ini.
Sedangkan untuk realisasi penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa sampai dengan 31 Mei 2022 didapatkan sebesar Rp 39,66 miliar atau 14,72% dari total pagu Rp 269,37 miliar.
Realisasi ini terdiri dari sebesar 35,45% penyaluran DAK Non Fisik dan 64,55% penyaluran Dana Desa, sedangkan DAK Fisik belum terdapat penyaluran. Namun, seluruh Dinas di Kabupaten Sinjai sedang mempersiapkan kelengkapan dokumen syarat penyaluran DAK Fisik agar penyaluran dapat segera diajukan.