PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah latin “Juvenile Delinquency”. Kenakalan Remaja merupakan kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan dan dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain.
Salah satunya bentuk kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba. Trend saat ini sasaran korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya pada orang dewasa tetapi bisa saja terjadi pada anak-anak dan remaja. Perilaku seperti ini sudah jauh dari norma dan hukum yang berlaku ditengah masyarakat, remaja yang terlibat penyalahgunaan narkoba juga tergolong kenakalan remaja.
Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang dapat dikatakan sebagai aset masa depan yang perlu dijaga. Kenakalan remaja memiliki potensi Drug Abuse atau tindakan penyalahgunaan Narkoba, menjadi perhatian khusus Polres Toraja Utara.