PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Takalar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dalam rangka Pemilu Serentak pada 2024, di Media Center Kantor Sekretariat Bawaslu Takalar, Jumat, 10 Juni 2022.
Perjanjian kerjasama dilakukan Ketua PWI Takalar Hasdar Sikki, dan Ketua Bawaslu Takalar Ibrahim Salim, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin, dalam kegiatan Dialog Publik Tematik yang diadakan Bawaslu Takalar.
Selain dengan PWI Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Takalar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Ibrahim Salim, dalam sambutannya mengajak semua pemangku kepentingan di Takalar bersama-sama menciptakan iklim demokrasi yang baik, Pemilu bersih dari politik uang, dan Bawaslu Takalar menjadi Bawaslu dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu.
“Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengkampanyekan bahaya politik uang kepada masyarakat demi Takalar yang lebih baik,” kata Ibrahim.