Kapolres Gowa saat membacakan amanat Kapolda Sulsel menegaskan, operasi Patuh 2022 akan dilaksanakan 13 hingga 26 Juni 2022.
Prioritas pelanggaran pada Operasi Patuh ini, tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, Wajib menggunakan Safety belt, Menggunakan HP saat berkendara, Pengendara sepeda motor lebih dari 1 orang, Mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol dan Melebihi kecepatan batas maksimal.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas di jalan. Mari patuhi aturan dan stop pelanggaran,” pesan Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin. (*).