Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

“Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Maafkan Penabraknya, Kapolres Bitung Nasehati Pengendara Mobil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kolaborasi Pajak dan Pendidikan, DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya peningkatan literasi pajak di kalangan generasi muda kembali diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak...

Jamwas Rudi Margono di FH Unhas, Mahasiswa Hukum Harus Tanggap terhadap Kekosongan Hukum

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, memberikan kuliah umum di Fakultas...

Didakwa Sediakan Bahan Baku Uang Palsu, Anhar Ajukan Keberatan Atas Dakwaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa kasus dugaan keterlibatan dalam produksi uang palsu, Anhar Salahuddin Sampetoding, menyampaikan keberatan atas dakwaan...

Penuh Catatan, Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan...