Sekda Makassar Buka FGD, Bahas Pengelolaan BLUD Pemkot Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjutnya, BLUD tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Didalamnya termuat tentang Badan Layanan Umum Daerah yang tujuannya menyediakan jasa layanan umum guna meningkatkan ekonomi atau layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan FGD BLUD ini dilingkup pemerintah Kota Makassar, selanjutnya dapat memberikan pemahaman kepada pesertanya dan diaplikasikan pelayanannya secara optimal kepada masyarakat.

“BLUD harus benar-benar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, tidak mengutamakan keuntungan semata, dengan tetap menerapkan asas-asas penyelenggaraan layanan yang sehat, serta dapat menghasilkan pemikiran dan ide-ide terbaik guna mengelola dan membangun Badan Layanan Makassar,” tutupnya.(*ucu)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lantik Kajari Pangkep, Leo Simanjuntak : Pastikan Kejaksaan Selalu Hadir Ditengah Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nuryadin, Calon Ketua KNPI Palopo Ajak Pemuda Berkontribusi Pada Pembangunan Di Daerahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Pemuda dituntut mampu menjawab setiap tantangan yang ada, khususnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai generasi...

Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Komunikasi Digital dalam Pemerintahan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya transformasi komunikasi pemerintah di era...

Gade-Gade Carade: Market Day yang Mengajarkan Nilai-Nilai Karakter dan Kewirausahaan

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, SDN Komp. Sambung Jawa Makassar ikut memeriahkan...

Peringatan HAN, Pelajar Sinjai Torehkan Prestasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR, -- Faiqah Dzihni siswi kelas VI SDN 84 Mangarabombang Kecamatan Sinjai Timur menunjukkan kreativitasnya dengan membuat...