“Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari hingga tanggal 18 Juni 2022, dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan diikuti sebanyak 60 pengurus koperasi, sedangkan narasumber dari Widyaswara, praktisi dan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel,” tambahnya.
Sementara itu A. Ilham Abubakar dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab terus mendorong terlaksananya kegiatan pelatihan perkoperasian yang bertujuan untuk melahirkan para pengelola koperasi yang inovatif, kreatif, mandiri serta berdaya saing.
Dikatakan, ditetapkannya Kabupaten Sinjai oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai salah satu penerima program peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM (PK2UKM) melalui dana alokasi khusus non fisik dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini adalah upaya konkret pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan kualitas SDM bagi pengelola koperasi dan UMKM di Sinjai.
“Untuk itu saya berharap agar pengurus pengelola koperasi memanfaatkan dengan baik kegiatan ini dan dapat menerapkannya di dalam pengelolaan koperasi,’ kata Ilham yang membacakan sambutan tertulis Bupati ASA.
Tidak hanya itu, melalui pelatihan ini juga diharapkan mampu memberikan pemahaman secara menyeluruh terkait teori dan implementasinya bagi seluruh pengelola koperasi sehingga berdampak positif untuk lembaganya masing-masing. (AaN)