Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Teringat masa lalu kebiasaan beberapa kolega yang gemar mengoleksi barang. Antara lain; ada barang antik, perangko, buku, bahkan mungkin mengoleksi foto atau gambar seseorang yang dijadikan idola.
Di antara para kolektor, ada yang diakui masyarakat, bahkan diberi penghargaan sebagai seorang kolektor, seperti kolektor buku yang mungkin dimanfaatkan oleh banyak orang. Bahkan ada juga yang tidak direspon atau ditolak masyarakat, kolektor pacar misalnya.
Anand Krisna menulis, terlepas dari apa yang disebut nilai moral dan agama, sesungguhnya dimana letak perbedaan antara seorang kolektor pacar dan buku? Setidaknya mereka sama-sama seorang kolektor.
Nilai-nilai moral setiap agama tidak sama, ada yang membenarkan poligami, ada yang tidak. Beberapa waktu lalu, konon ada sekelompok orang yang memperjuangkan dan berharap agar kawin kontrak dibolehkan. Mengoleksi pacar, selir mungkin diharamkan oleh sebagian masyarakat, namun juga bisa saja diterima oleh bagian masyarakat yang lain.
Masalahnya bukan apa yang dikoleksi. Masalahnya adalah mengoleksi itu sendiri. Hari ini seseorang mengoleksi barang A, bisa jadi besoknya mengoleksi barang B. Selama masih ada kebiasaan mengoleksi, sewaktu-waktu, seseorang bisa saja mengoleksi obyek yang lain. Allah A’lam. ***
Makassar, 19 Juni 2022