Tidak Lagi Masuk Asrama Haji Makassar, Jemaah Haji Gorontalo Langsung Diterbangkan ke Jeddah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Bertolak dari Bandara Djalaludin Gorontalo pada pukul. 04.30 dan 05.10 Wita, Jemaah Haji Provinsi Gorontalo yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 14 Upg tiba dengan selamat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan menumpang 2 pesawat Domestik lion Air. Flight Pertama tiba pukul 06.20 Wita, dan Flight kedua Tiba Pukul 06.40 Wita menggunakan lion, jemaah menunggu penerbangan di Ruang Tunggu Penerbangan Internasional Gate 6

Keberangkatan jemaah haji kloter 14 UPG yang berjumlah 393 orang termasuk 4 orang petugas ke Bandara Hasanuddin Makassar diantarkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo H. Syafrudin Baderung, tidak lagi masuk dan diterima di Asrama Haji Sudiang Makassar, tetapi langsung di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dikarenakan Asrama Haji Provinsi Gorontalo sudah berstatus Embarkasi Antara, artinya semua proses pelepasan dan Boarding yang umumnya dilaksanakan di Embarkasi Makassar sudah dilaksanakan di Gorontalo.

Karenanya, begitu jemaah haji asal Gorontalo tiba di bandara, langsung menaiki pesawat haji dari Garuda dengan nomor penerbangan GA 1114 untuk selanjutnya diterbangkan menuju Jeddah pada Selasa (28/06/2022) siang pukul 11.40 Wita.

Jemaah haji Gorontalo tahun ini terdiri dari dua kloter, yakni Kloter 14 dan sisanya yang berjumlah 58 orang akan berangkat ke tanahsuci Kloter 17 pada tanggal 1 Juli 2022 pukul 01.15 Wita dini hari bersama dengan jemaah asal Provinsi Papua Barat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Empat Kafilah Sinjai Lolos di Babak Final MTQ Tingkat Provinsi Sulsel di Takalar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada...

Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Divonis, Negara Rugi Rp8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga...

Marsma Arifani bersama Bupati Pinrang Tutup Kegiatan Festival Dirgantara TNI AU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsekal Pertama Arifaini Nur Dwiyanto didampingi Bupati Pinrang, Irwan Hamid, secara...

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” Dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung...