Capai 50 Persen Syarat Verifikasi Faktual Parpol, Ketua dan Sekretaris DPP-PKP Sulsel Optimis Rampung Dalam 4 Minggu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP) Sulawesi Selatan terus bekerja untuk lolos Verifikasi Faktual Parpol yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tercatat beberapa persyaratan yang telah dipenuhi oleh partai berlambang burung Garuda Terbang ini.

Ketua DPP PKP Sulsel, Ir. Andi Faisal Mamma didampingi Sekretarisnya, Drs. Syamsul Bahri, M.Si mengungkapkan, PKP Sulsel telah memenuhi 50 persen target yang diberikan oleh KPU dan hal ini baru kurang lebih 3 minggu dijalankan dan Insya Allah masih ada 4 minggu untuk merampungkan hal tersebut.

“Saya sangat optimis dalam kurun waktu 4 minggu, PKP Sulsel mampu untuk merampungkan seluruh persyaratan yang telah diberikan oleh KPU yaitu di Provinsi harus memiliki 16 Dewan Perwakilan Kabupaten/Kota,” jelas Syamsul Bahri, di Warkop Petta Mamma, Jalan Pelita Raya 2, Kota Makassar, Rabu (29/06/2022).

Andi Faisal menambahkan, khusus untuk pembentukan struktur di DPK Kota Makassar, telah terbentuk Pengurus Anak Cabang (PAC), artinya telah memenuhi kuota yang diberikan oleh KPU, jadi Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota PKP di Sulsel ini sudah tidak setengah mati lagi untuk melakukan konsolidasi ke bawah.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Warga Perbatasan RI-PNG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kadisdik Makassar Larang Keras Penjualan Seragam Sekolah, Pemerintah Gratiskan untuk Siswa Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh sekolah negeri menjual seragam kepada...

Tiga Terdakwa Korupsi Proyek Air Limbah Makassar Divonis, Negara Rugi Rp8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bersalah terhadap tiga...

Marsma Arifani bersama Bupati Pinrang Tutup Kegiatan Festival Dirgantara TNI AU

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar, Marsekal Pertama Arifaini Nur Dwiyanto didampingi Bupati Pinrang, Irwan Hamid, secara...

Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” Dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung...