Munas APPERTI 2022 di Bali, Aklamasi Tetapkan Prof Mansur Ramly Ketua Umum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Prof. Dr. H Mansyur Ramly dalam sambutan perdana pasca pengukuhan sebagai Ketua Umum APPERTI, mengatakan alhamdulillah dengan ikhlas, dengan penuh semangat, saya menerima amanah sebagai Ketua Umum APPERTI periode 2022-2027.

”Walaupun saya bukan yang terbaik diantara Bapak/ibu pengurus Yayasan perguruan tinggi, namun dengan amanah ini, saya sangat berharap mari kita bersama dalam sebuah jamaah bersama menyelenggarakan melaksanakan amanah yang tentu dengan pembinaan dewan penasehat, pengawas dan ketua Yayasan perguruan tinggi se Indonesia,” kata Mansyur Ramly.

Insya Allah dengan konsep jamaah, saya optimis, ke depan akan lebih baik dari sebelumnya”ujarnya

Lanjut dikatakan, mari kita bersama APPERTI dan APTISI duduk bersama dengan pemerintah, untuk tidak terlalu mengatur perguruan tinggi, karena dapat berdampak kurang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, tambah Mansyur.

Mengutpp paradigma Bung Hatta dalam ekonomi, pemerintah membuat terobosan, kalau sudah berjalan bagus, selanjutnya diserahkan ke masyarakat. Jadi, Pemerintah mengatur strategi jangan terlalu mengatur teknis, dapat

berdampak kurang kepercayaan dari masyarakat, tegasnya.

Berkaitan akreditasi penjaminan mutu, membentuk budaya mutu, perlu membiasakan perguruan tinggi membangun quality asesmen. Pemerintah seharusnya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada perguruan tinggi melakukan self quality assessment, perguruan tinggi melakukan sendiri mutunya.

“Saya mengusulkan dilakukan revisi permen No.5, ditambah saja, perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi untuk program studinya.

Contohnya Malaysia, Belgia dan beberapa negara lain, melakukan akreditasi sendiri. Menurut saya, perguruan tinggi akan maju dan memahami mutunya, kalau dilakukan dengan kesadaran sendiri.

“ Agenda kita, strategi jangka panjang mengubah UU, tapi strategi jangka pendek, diambil jalan tengahnya UU tidak diubah, permen ditambah satu ayat bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi prodi. Bukan hanya di perguruan tingginya, dimungkinkan program studi di perguruan tinggi lain, sehingga terjadi hubungan yang baik melalui system penjaminan mutu,” tandasnya.

Baca juga :  Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri untuk Atur Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H/2025 M

Terima kasih atas kepercayaan amanah yang diberikan, rmohon dukungan dalam konsep jamaah dengan dukungan seluruh unsur dewan penasehat, pengawas, Pembina, pengurus Yayasan se Indonesia, APTISI sebagai satu jamaah dalam mengemban Amanah, insya Allah Apperti dan APTISI akan maju Bersama, tutup Mansyur. (*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...

Menghadap Mentan Jam 6 Pagi, Wali Kota Sabang dan Batam Dapat Solusi Permanen

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi permanen bagi penguatan sektor...