PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –
Kapolres Luwu Utara Polda Sulawesi Selatan AKBP Alfian Nurnas, memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 35 personel Polres dan 9 personel Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta di halaman Mapolres Luwu Utara, Senin (4/7/2022).
Personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, periode Juli 2022 yakni, personel polisi Polres Luwu Utara dan Brimob Batalyon D Pelopor yang terdiri dari Ipda ke Iptu 1 personel, Bripka ke Aipda 28 personel, Briptu ke Brigpol 3 personel dan Bripda ke Briptu 12 personel.
Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat merupakan wujud nyata pengakuan dan penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada personel atas prestasi, dedikasi, dan kualitas pengabdian selama mengemban tugas.
“Kenaikan pangkat ini harus dibarengi dengan rasa syukur atas anugerah yang telah diberikan oleh Negara atas dedikasi dan pengabdian,” katanya.
Personel juga harus menyikapi atas kenaikan pangkat itu sebagai sebuah tantangan yang menuntut semakin meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap dan berbuat sesuai dengan tugas dan wewenang yang dipercayakan di pundak masing-masing.
Alfian juga menyebutkan, bagi anggota yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat dan golongan hendaknya memahami bahwa, diberi penghargaan ini mengandung konsekuensi dan kewajiban.
“Konsekuensi untuk menjaga, memelihara, serta menjunjung tinggi kehormatan yang diberikan serta mengimplementasikannya baik dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan fungsi dan wewenangnya maupun dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Kapolres AKBP Alfian Nurnas.
Kapolres Luwu Utara juga berharap, agar momentum kenaikan pangkat yang diberikan kepada personel ini bisa benar-benar membawa perubahan baik sikap, etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.