Kepala BNPT Boy Rafli : Potensi Ancaman Terorisme di Indonesia Menempati Urutan ke-24 dari 162 Negara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JATINANGOR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH mengungkapkan, potensi ancaman terorisme di Indonesia menempati urutan ke-24 dari 162 negara menurut Global Terrorism Index (GTI) 2022.

Hal ini disampaikan Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH pada saat mengisi stadium general di Kampus IPDN Jatinangor. Boy Rafli mengangkat tema “Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme” untuk disampaikan kepada seluruh praja dan civitas akademika IPDN baik secara luring maupun daring, Senin (04/07/2022).

Secara gamblang Boy Rafli menjelaskan kepada praja terkait perkembangan teror secara global dan regional termasuk di dalamnya perkembangan teror dalam negeri seperti perkembangan kelompok-kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Negara Islam Indonesia, Separatis Terorisme Papua, Jamaah Ansharul Khilafah dan lain sebagainya.

“Rilis dari United Nation pada masa pandemi radikalisasi di sosial media terjadi peningkatan. Termasuk di Indonesia, 202 juta orang menggunakan internet dan 80% nya pemilik akun media sosial. Dari 80% pemilik akun medsos ini 60% adalah kalangan muda, itulah yang menjadi target kelompok jaringan terorisme global. Dimana teroris ini menghembuskan narasi-narasi kebencian kepada pemerintah,” tuturnya.

Menurut Boy, ketimpangan dalam pelayanan publik dan pelayanan oleh negara atau pemerintah menjadi pintu masuk untuk dibangunnya semangat permusuhan kepada negara.

“Jaringan terorisme ini memiliki tujuan politik untuk mendelegitimasi kekuatan supra politik di pemerintahan masing-masing dan berharap bisa eksis di negara tersebut,” ujarnya lagi.

Boy juga kembali menegaskan praja IPDN untuk berhati-hati kepada dakwah atau kajian yang berkedok agama namun didalamnya terdapat ajaran-ajaran radikalisme atau terorisme yang disisipi.

“Praja calon pimpinan masa datang harus benar-benar dapat membedakan mana yang dakwah agama, mana yang benar-benar menjadi rencana penuh dengan kekerasan,” tuturnya.

Baca juga :  Sekda Pinrang Lepas Kontingen Mengikuti Pekan Paralympic Provinsi Sulawesi Selatan

Boy menjelaskan, Jika sudah menghalalkan kekerasan berarti tidak mengacu pada agama manapun, karena semua agama tidak memperbolehkan adanya kekerasan, sedangkan kelompok teroris ini menggunakan agama untuk kepentingan politik agar mereka berkuasa.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...