Ketua AKAR Bersatu Luwu Utara Selamati Ketua PMTI Bogor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MASAMBA –

Ketua Umum Aliansi Kerukunan Rongkong (AKAR) Bersatu Luwu Utara, Dewi Sartika Pasande, menyampaikan selamat kepada Saltima Ri’pi Tanjong yang baru saja sebagai Ketua PMTI 2022-2027 Kabupaten Bogor.

Dewi Sartika yang juga Direktris PT Jas Mulia dan Koordinator Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Bidang Luar Negeri ini mengatakan, PMTI adalah organisasi besar, walaupun hanya satu etnis Toraja dan diaspora, tetapi beragam potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya seperti, profesi, kedudukan, dan jabatan di pemerintahan, swasta, wirausaha, kerja mandiri, mahasiswa, pelajar, dan sebagainya yang tersebar di Bogor serta hampir di semua pelosok Nusantara bahkan luar negeri.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Jumat Berkah di 10 Muharram, LCMR Serahkan Bantuan Sembako ke PA Al Isyra dan PT Ashabul Jannah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab Danyonkav 10/Mendagiri, Pangdam Tekankan Keteladanan dan Kesiapan Operasional Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Kavaleri (Danyonkav)...

Pemprov Kaltara Mengukir Prestasi Gemilang, Sabet Tiga Trofi di Ajang Bergengsi “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan performa yang memukau dan kembali mengukir prestasi gemilang...

Dukung Gema Olimpiade Al-Qur’an, BAZNAS Makassar Tekankan Pentingnya Nilai Qur’ani di Era Modern

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi, mempertahankan nilai-nilai spiritual menjadi tantangan tersendiri bagi...

Mahasiswa Minta Larangan Rangkap Jabatan Menteri Dikecualikan untuk Pejabat Bapanas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Seorang mahasiswa bernama Arkaan Wahyu Rea mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait...