PEDOMANRAKYAT, BANTAENG – Dua perusahaan energi skala nasional menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkab Bantaeng di Studio Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu, 6 Juli 2022. Kedua perusahaan itu adalah PT Binatek Reka Energy dan PT Pasifik Jaya Utama.
Kedua perusahaan ini memang sedang merancang pembangkit listrik terbarukan di Bantaeng. Di antaranya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Perjanjian kerjasama ini diawali dengan persentase dari President Director PT Voith Hydro Indonesia, Abhisek Mehta. PT Voith sendiri sedang menjajaki peluang potensi pembangkit listrik tenaga air di beberapa titik di Kabupaten Bantaeng.
Direktur Utama PT Binatek Reka Energy, Erwin Jahja dalam kesempatan itu mengatakan, pihak Binatek telah melakukan studi kelayakan terkait dengan rencana pengembangan PLTB dan PLTS itu. Dia menyebut, untuk tahap ini, PT Binatek akan fokus untuk mengembangkan PLTS di kawasan Pa’jukukang.
“Ada beberapa project yang akan kita develop di Bantaeng. Tetapi kita akan fokus untuk pengembangan PLTS ini,” jelas dia.
Sedangkan untuk mengembangkan PLTB, pihaknya mengajak Pemkab Bantaeng untuk bersama dengan PT Binatek untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian dan PT PLN. “Untuk PLTB, PT Binatek akan bersama dengan Pemkab Bantaeng akan melakukan pertemuan dengan PT PLN dan Kementerian terkait,” jelas dia.