“Beberapa kali ada isu swastanisasi. Kita bersyukur pelaksanaan kita semakin baik. Jemaah dapat subsidi yang bagus dari seluruh sistem yang ada. Ini bukti UU kita masih sangat relevan sembari mengantisipasi perubahan cara kerja Arab Saudi yang terus berubah,” ujarnya.
Pelaksanaan haji tahun 2022 juga membuktikan bahwa pelaksanaan haji yang dikelola pemerintah masih sangat relevan dan bisa berjalan dengan baik.
“Ini momentum kita semua bahwa sistem yang kita pilih di mana negara terlibat langsung menjadi bagian pelaksana utama seluruh pelaksanaan haji terus diuji sejarah,” kata Muhaimin.
Muhaimin juga mengapresiasi serapan jemaah haji tahun ini di mana jumlah jemaah yang batal berangkat hanya 0,17 persen.
Data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu menunjukkan, jumlah jemaah haji kuota reguler yang kali ini berangkat dan telah tiba di Makkah sebanyak 92.825 jemaah dengan jemaah batal berangkat hanya 157 orang atau 0,17 persen dari kuota reguler.
Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan lima tahun terakhir penyelenggaraan haji. Tahun 2015, misalnya, jumlah batal berangkat sebanyak 0,48% dari kuota reguler 155.200 jemaah.
Begitu juga pada tahun 2016 yang batal berangkat 0,49% dari kuota reguler 155.200. Lantas tahun 2017 sebanyak 0,46% dari kuota reguler 204.000.
Kemudian di tahun 2018 sebanyak 0,32% dari kuota reguler 204.000. Lantas di tahun 2019 sebanyak 0,59% dari kuota reguler sebanyak 214.000 jemaah.
Sementara itu, rapat koordinasi kali ini selain diikuti Amirul Hajj, juga diikuti anggota Badan Anggaran DPR, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi V, serta seluruh jajaran pelaksana haji. (*)