PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR –Mendikbudristek RI, Nadiem Anwar Makarim memerintahkan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah IX , Drs. Andi Lukman, M.Si, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Universitas Sembilanbelas Nopember (USN) Kolaka.
Surat perintah dari Mas Menteri Nadiem tertanggal 23 Juni 2022 dengan nomor surat Nomor: 41199/MPK.A/RHS/KP.08.00/2022. Surat perintah ini terhitung mulai berlaku 25 Juni sampai dengan 24 Juli 2022.
Kepada media Plt Rekor USN, Andi Lukman, Kamis 7 Juli 2022 mengatakan, ada tiga tugas pokok yang akan laksanakan selama masa periode menjalani pelaksana tugas rektor.
Ketiga tugas pokok itu yakni, pertama, agar proses akademik dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan dengan baik dan normal.
Kedua, pelaksanaan program Kemendikbudristek tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta ketiga, mengawal proses pemilihan rektor USN yang baru.
Pemberian amanah selaku Plt Rektor USN, maka Andi Lukman akan membagi waktu dengan tugas pokok selaku Kepala LLDIKTI IX dan pelaksanaan tiga tugas pokok di USN.