Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri saat dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar, kami sementara melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian motor tersebut,” kata Andi Irvan, Jumat (08/07/2022) kepada awak media ini.
Lanjut Andi Irvan, untuk mencegah kasus pencurian kendaraan bermotor diimbau masyarakat untuk memastikan kendaraannya terparkir dengan aman dan harus menggunakan kunci ganda, serta diparkir ditempat yang dapat dilihat oleh orang banyak, dan dapat meminimalisir aksi para pelaku.
Kejadian tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Tondon Nanggala, dan korban juga telah memberikan keterangan secara resmi di Polres Toraja Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.(priadi)