PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih Penghargaan sebagai peringkat ketiga dari Kementerian Keuangan atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 kategori Pemda kurang dari 100 Desa di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai Arif Kurniadi.
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) didampingi oleh Kepala BKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arif, Kepala Dinas PMD Sinjai Hj. A. Hariyani Rasyid dan Inspektur Inspektorat Sinjai A. Adeha Syamsuri di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (11/07/2022) pagi.
Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi menyampaikan, dengan adanya penghargaan ini diharapkan menjadi role model bagi seluruh Kabupaten untuk tata kelola dana desa.
Menurutnya, KPPN selaku kuasa bendahara negara siap mengawal Pemerintah Daerah bersama perangkatnya dalam penyaluran dana desa secara maksimal.
“Dengan optimalnya penyaluran dana desa pasti akan berpengaruh pada tingkatan kesejahteraan masyarakat di desa,” katanya.
Ia menjelaskan, penghargaan yang diraih Kabupaten Sinjai ini karena telah memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan. Salah satunya kecepatan waktu penyaluran dan desa.
Selain itu, ketepatan sasaran juga menjadi indikator penting. “Jadi ada tim pebilai dari Kanwil DJPb telah melakukan penilaian baik dari sisi kecepatan, ketepatan sasaran, penggunannya serta pertanggungjawabannya,” urainya.
Kepala KPPN Sinjai berharap agar prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi dan pihaknya siap bersinergi serta berkolaborasi dengan Pemda untuk membantu penyaluran dana desa agar lebih baik lagi.