PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Personel Unit Respon UPRC Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku narkoba berinisial AS (26) di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (12/07/2022).
“Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini adalah bermula dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Unit Respon UPRC Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar,” ucap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.
“Saat melintas di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Makassar, personel Unit Respon UPRC Sat Samapta melihat seorang pria yang melintas. Karena curiga, petugas memberhentikan pria tersebut dan melakukan penggeledahan pada badan. Kemudian dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 1 saset diduga narkotika di saku celana sebelah kanan bagian depan milik pelaku AS,” ungkapnya.
“Dari interogasi petugas terhadap pelaku di TKP, AS mengakui memperoleh 1 saset diduga narkotika di Jalan Maccini Gusung (belakang Pertamina) dengan berat 0,5 gram seharga Rp 300.000 untuk dikonsumsi sendiri,” terang Kasubsipidm.
“Kemudian personel Unit Respon UPRC Sat Samapta menyerahkan
pelaku penyalahgunaan narkotika kepada Sat Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (*)