PEDOMAN RAKYAT.SIDRAP—Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa 12 Juli 2022 di Kantor Bupati.
Tujuannya, meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu, perempuan, dan anak.
Objek kesepakatan, layanan lembaga peradilan di wilayah Sidrap.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pelaksanaan pelayanan sidang keliling secara terpadu yang dilakukan para pihak, penyediaan informasi layanan lembaga peradilan, dan pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan.
Selanjutnya, pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga PN Sidrap, kerjasama access for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, tani dan nelayan dan kerja sama lainnya yang disepakati para pihak.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyambut baik, karena ini langkah maju dalam pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini, memperkuat hubungan kelembagaan dan terpenting meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” Dollah.
“Kami mendukung kerja sama ini, dan bersama jajaran terkait akan mengawal pelaksanaan kerja sama agar berjalan dengan baik,” ungkap Dollah Mando. (Ris).