Tahapan pendaftaran lanjutan berupa: Biodata diri; Data kemahasiswaan; Bidang studi PPG; Data pendukung lainnya (seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan).
Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring; mengisi pertanyaan esai; dan mengunggah dokumen.
Dokumen dimaksud antara lain foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
5 Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem.
Jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f.
Bila tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6 Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantive, setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.
7 Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes.
Pada kartu tes akan tercantum jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
8 Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
9 Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
10 Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
11 Jika lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.