PEDOMANRAKYAT, MAROS – Camat Cenrana, Ismail Madjid mengaku sejak awal sudah mengingatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Labuaja untuk membangun komunikasi dengan keluarga besar Lanti bin Pape. Itu soal lahan yang direncanakan dibanguni pos polisi lalu lintas (polantas).
“Sebab ini ada warga yang memegang dokumen P2,” ucap Ismail kepada wartawan usai pertemuan dengan Pemdes Labuaja dan ahli waris Lanti bin Pape, Selasa, 12 Juli 2022. Meskipun, lanjutnya, luasan dan lokasi lahan tersebut tetap akan dicek terlebih dahulu.
“Dari awal saya sudah meminta Pemdes untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar Lanti bin Pape, namun nyatanya sampai hari ini ternyata tidak dilakukan,” ucap Ismail.
Pemerintah Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, memang coba mengurai polemik rencana pembangunan pos polisi lalu lintas (polantas) di Dusun Kappang, Desa Labuaja yang dipersoalkan pemilik lahan, yakni para ahli waris Lanti bin Pape.
Pertemuan digelar di Kantor Kecamatan Cenrana. Camat Cenrana mengundang antara lain Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuaja, M Ruslan, Kepala Dusun Kappang, Muzakkir, dan kelima anak Lanti bin Pape, serta beberapa pihak lain.
Ismail menegaskan, setiap pembangunan fisik di desa harus klir mengenai status lahan yang akan dipakai.
Mantan Sekcam Mallawa itu pun menyayangkan Pemdes Labuaja yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan keluarga besar Lanti bin Pape sebelum mengajukan lokasi tersebut kepada Ditlantas Polda Sulsel.
Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir, mengakui kurang berkomunikasi terkait lokasi rencana dibangun pos polantas.