PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Kapolsek Tamalate, Kompol Irwan Tahir, SE., M.Si mengemukakan jajarannya mengamankan pelaku dugaan balapan liar di area stadion Barombong jalan Permandian Alam Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, alap liar yang didominasi kalangan pelajar ini, sudah seringkali meresahkan warga masyarakat sekitarnya.
“Berawal dari informasi warga masyarakat yang mengatakan, adanya balapan liar di jalan masuk stadion Barombong, sehingga kami bersama anggota Polsek Tamalate bergerak cepat ke TKP dan berjasil mengamankan pelaku bersama sepeda motornya, ungkap Kapolsek.
Sementara itu, barang bukti ranmor 24 unit yang diduga dipergunakan melakukan aksi balapan liar telah diamankan dan diserahkan ke piket lalulintas untuk proses lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menghimbau warga, agar selalu menjaga kamtibmas terutama balapan liar. Pertimbangannya, balap liar berpotensi menyebabkan kecelakaan serta mengganggu arus lalulintas dan lainnya. (*Rz)