PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang, Aiptu Paleweri merobohkan beberapa bangunan liar yang dalam area lahan kosong yang berlokasi di eks tempat Bioskop Mall Studio Jalan Cendrawasih, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.
Aiptu Paleweri saat dikonfirmasi media ini mengatakan, pembongkaran dilakukannya berkat adanya aduan yang membuat warga masyarakat resah.
Dengan melakukan dialogis bersama warga setempat dan melalui pemantauan seputaran areal lokasi, bangunan liar tersebut dirobohkan karena kerap dijadikan tempat ngumpul yang diduga untuk tindak kejahatan.
“Bangunan liar tersebut dirubuhkan tujuannya agar persempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan memanfaatkan bangunan liar yang menyerupai gubuk diduga tempat pergaulan bebas seks. Selain itu, tempat berkumpul minum minuman keras beralkohol isap lem, narkoba” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Sambung Jawa, Ince Kumala beserta Ketua RT/RW, Tomas dan Tonda sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, SE., S.IK., MH.
”Kapolsek selalu peduli pengaduan warga, sehingga memerintahkan personelnya memberikan pelayanan kepada warga dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya. (*Rz)