Bulan Kamariah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Perhitungan kalender Islam dibuat berdasarkan edaran rembulan, hal ini mengandung hikmah yang amat dalam. Agaknya, kesadaran manusia yang pertama kali tentang adanya siklus satu bulan memang berdasarkan hasil observasi mereka atas peredaran rembulan tersebut, yang berubah-ubah dari bentuk seperti sabit sampai ke bundaran penuh.

Gejala alam tersebut jelas amat menarik dan dalam perjalanan pengamatan yang tentunya cukup panjang, manusia sampai kepada perhitungan siklus tersebut secara alami disebut bulan, sejajar dengan sebutan dalam beberapa bahasa di dunia, bahasa Inggris menyebutnya month, Perancis mois. Dalam bahasa Arab disebut syahr, yang artinya tampak, karena perhitungan siklus tersebut dimulai dari tampaknya bulan sabit.

Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa kalender kamariah merupakan perhitungan waktu yang alami dan wajar, berdasarkan gejala alam yang tampak jelas di langit.

Namun sesungguhnya ada suatu hal yang penting diperhatikan. Bahwasanya kalender kamariah tidak relevan dengan peredaran musim, seperti musim hujan dan kemarau, sebab musim tersebut beredar mengikuti peredaran matahari.

Siklus tahunan kamariah adalah sebelas hari lebih pendek daripada siklus tahunan matahari. Akibatnya, peredaran musim dalam kalender kamariah terjadi hanya selama tigapuluhan tahun. Tapi justeru itulah hikmah kalender kamariah.

Dalam QS 2:189, kamariah ditakdirkan beredar demikian untuk menentukan waktu manusia beribadah, seperti berpuasa dan ibadah haji. Lebih tegasnya, perhitungan waktu menurut eredaran bulan dibuat dan dirancang terutama untuk perhitungan waktu beribadah formal, bukan untuk aktivitas praktis duniawi seperti pertanian.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menjelang Tahun Baru, Polsek Bontomarannu Razia Ratusan Botol Miras Tak Berizin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kolaborasi Pajak dan Pendidikan, DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya peningkatan literasi pajak di kalangan generasi muda kembali diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak...

Jamwas Rudi Margono di FH Unhas, Mahasiswa Hukum Harus Tanggap terhadap Kekosongan Hukum

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, memberikan kuliah umum di Fakultas...

Didakwa Sediakan Bahan Baku Uang Palsu, Anhar Ajukan Keberatan Atas Dakwaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa kasus dugaan keterlibatan dalam produksi uang palsu, Anhar Salahuddin Sampetoding, menyampaikan keberatan atas dakwaan...

Penuh Catatan, Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan...