Namun, saat itu kereta api di Kota Makassar telah disepakati dalam rapat bahwa konsepnya adalah elevated (melayang), sehingga dirancanglah jalan arteri, dengan menyisakan 5 meter di median sebagai persiapan kereta api.
Wali Kota Makassar pun menjelaskan secara teknis, mengapa konsep elevated menjadi hal yang penting dalam pembangunan rel kereta api di Makassar, untuk menyesuaikan dengan tata ruang kota.
“Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, mengapa mengharuskan elevated, selain membutuhkan lahan yang lebih sedkit, juga untuk menghindarkan masyarakat dari banjir,” ujarnya.
Danny pun mengungkapkan bahwa dapat dipastikan jika pembangunan rel kereta api menggunakan konsep grounded atau landed atau at grade (di atas tanah) maka wilayah Mandai dan sekitarnya akan terancam banjir seperti di Kabupaten Barru.
“Jika menggunakan konsep itu (grounded, landed, at grade), maka dibutuhkan pembebasan lahan 50 Meter, sedangkan dengan konsep elevated hanya 5 meter, belum lagi harus membangun banyak jembatan untuk kelancaran arus yang terputus dikarenakan pembangunan rel kereta api secara grounded atau landed,” tambahnya.
Hal yang sangat disayangkan, menurut Danny, karena adanya proses perubahan konsep tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Makassar sama sekali.
Wali Kota Makassar, juga membandingkan dengan kota-kota lain, yang pembangunan rel kereta api telah menggunakan konsep elevated, seperti di Palembang, Medan dan Bandung.
“Masa kota lain bisa, Makassar tidak, ini siri’na pacce,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dalam kesempatan yang sama menyampaikan DPRD sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan berkomitmen bersama untuk mendukung program strategis nasional.