Lewat edukasi yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ilham Azikin berharap kepada Camat dan Kepala Desa agar menyalurkan pengetahuan itu ke masyarakat.
Sehingga tak ada lagi yang abai ihwal kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya ketika ingin bekerja di luar negeri.
“Kita harap teman-teman Camat dan Kepala Desa yang hadir dalam sosialisasi itu semakin tercerahkan, agar bisa mengedukasi masyarakat kita di Kabupaten Bantaeng yang memiliki minat untuk bekerja di luar negeri,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi langkah Pemkab Bantaeng di bawah kepemimpinan DR Ilham Azikin.
Menurutnya, Bantaeng adalah satu-satunya Kabupaten/Kota di Sulsel yang mengundang Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengedukasi masyarakat.
“Bantaeng satu-satunya Kabupaten Kota di Sulsel yang mengundang Kemenkumham. Kami harap, kehadiran kami bisa membantu Pemda dalam rangka mempercepat program yang ada di Pemkab, kami siap membackup segala sesuatunya,” katanya.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa di Bantaeng bakal dihadirkan pula kantor imigrasi untuk memantau dan mengawasi pekerja.
“Kami Kementerian dan Ditjen Imigrasi akan membuat kantor imigrasi di sini yang bakal mendukung Pemda Bantaeng dalam hal pelayanan publik, termasuk pengawasan tenaga kerja asing ataupun tenaga kita yang dibutuhkan di luar negeri. Jadi kita harus membuat proyeksi kedepan. Mudah-mudahan kita dapat realisasikan segera,” jelasnya.
Kemenkumham Sulsel sendiri melirik Kabupaten Bantaeng, sebab daerah ini disebut memiliki potensi yang sangat besar. Baik itu secara geografis maupun sosial budaya masyarakat.
“Saya pikir Bantaeng ini cukup potensial. Saya pikir Bantaeng ini, nantinya akan menjadi percontohan sehingga kita betul-betul harus bersiap bagaimana Bantaeng ini bisa tampil dari Sulsel sebagai kota yang produktif, damai dan benar-benar bisa diandalkan,” tandas Liberti. (*)