Kapolsek Mengkendek, AKP Tu’ba Ta’bilangi Patanggu, pasca terima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim inavis Polres Tana Toraja, dan tenaga medis PKM Tampo melakukan olah TKP dan pemeriksaan sekujur tubuh korban.
Tu’,ba Ta’bilangi katakan, hasil olah TKP ditemukan kedua korban meninggal dunia di sawah kedalaman airnya 80 cm dengan luas 20 m x 30 m. Posisi mayat saat ditemukan anak dipeluk korban bapak dari belakang dan menyentuh kawat behel yang terpasang di pinggiran sawah serta dihubungkan ke arus listrik. Diduga kuat penyebab kedua korban meninggal akibat tersengat listrik.
Demikian pula ditemukan di TKP pukat ikan terbentang di sawah, dan juga kantong plastik warna hitam yang berisi 2 pasang sendal dan 1 buah karung diduga milik kedua korban tidak jauh dari TKP.
Dan hasil Pemeriksaan tenaga medis PKM Tampo dr. Trisno, ditemukan beberapa luka lebam pada tubuh korban akibat sengatan listrik, maupun luka bakar di tangan dan dada korban. Kedua korban sudah tidak memiliki denyut nadi dan meninggal dunia.
“Dan pengakuan pemilik sawah Alis Baru didepan penyidik Polsek Mengkendek telah memasang kawat behel disambung ke arus listrik di sepanjang pinggiran sawah dan kebunnya untuk menjerat babi hutan pada setiap hari pukul 21.00 Wita malam,” imbuh Tu’ba. (ainul/herman)