PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rachmat Sumekar, mempimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 3 (tiga) Kasat dan 2 (dua) Kapolsek, Jum’at (22/07/2022) pagi.
Kegiatan bertempat di ruang Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, yang dihadiri Pejabat Utama Polres Sinjai, perwakilan Kapolsek dan Perwira Staf.
Upacara yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor : Kep / 533 / VII / 2022, tanggal 11 Juli 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Adapun Pejabat Polres Sinjai yang diserah terimakan yakni Kasat Reskrim Polres Sinjai dari AKP Abustam dan mendapat jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Bulukumba, digantikan oleh AKP Syahruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bantaeng, Polres Bantaeng.