PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang juru parkir (jukir) yan sehari-hari beroperasi di depan Toko Sentral Baby Kids Jln Perintis Kemerdekaan, Makassar, kembali berulah dengan menunjukkan sikap arogan kepada pemilik kendaraan, Kamis (21/07/2022) sore.
Meski tak mau memberikan karcis retribusi parkir kendaraan yang resmi dikeluarkan PD Parkir Makassar Raya, sang jukir yang mengenakan rompi petugas parkir dengan arogansinya memaksa pemilik kendaraan tetap membayar tarif parkir sebesar Rp 5.000 u/ kendaraan mobil.
Seperti yang dialami seorang pemilik kendaraan mobil yang baru selesai berbelanja di Toko Sentral Baby Kids Perintis, ketika hendak meninggalkan pekarangan toko itu. Saat menyodorkan uang Rp 3.000 untuk biaya parkir, jukir tersebut menolak dan mengharuskan membayar retribusi parkir sebesar Rp 5.000.
Pemilik kendaraan kemudian hendak memberikan uang Rp 5.000 namun terlebih dahulu meminta karcis retribusi parkir. Sang jukir lalu mengatakan jika karcis retribusi parkir untuk kendaraan mobil sudah tidak ada. Meski tidak memberikan karcis termaksud, sang jukir tetap memaksa membayar retribusi parkir Rp 5.000.
Karena jukir tak dapat memberikan karcis retribusi parkir, pengendara mobil yang mengaku wartawan salah satu media online di kota ini juga tak mau membayar tarif parkir. Ketegangan pun terjadi karena jukir tersebut berkeras dan bahkan mengeluarkan kata-kata yang bernada mengancam.
“Biar dari media atau dari mana saja, saya tidak takut. Harus bayar Rp 5.000 untuk sekali parkir, meski tanpa karcis retribusi parkir,” lantang jukir tersebut dengan melontarkan pula kalimat-kalimat bernada mengancam.