Dikatakannya, pengelola tentu maunya bagaimana agar bisa dapat keuntungan pedagang juga demikian. Kebetulan kami juga sudah berubah, jadi Perumda otomatis orientasi kami juga adalah pendapatan tapi tidak menghilangkan status pelayanan.
”Mungkin inilah dulu yang akan kita rembukkan dulu diinternal kami dan akan kami laporkan kepada KPM dalam hal ini Wali Kota supaya kita bisa satu kata dari pemerintah dan apa langkah yang akan kita lakukan.” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dari hasil pantauan, banyak sudah tidak layak digunakan terutama di lantai basement atau lods basah dan juga lods yang tifak sesuai keinginan pedagang di lantai 5.
“Saat kami lihat, itu kami terkesan. Sebenarnya itu bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin karena ada peluang. Sayang jika tidak kita olah dengan baik. Apalagi kita juga sudah punya Direktur Pengembangan Usaha,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan minta pada beliau memikirkan apa yang bisa kita lakukan. Tujuannya, agar kita bisa peroleh pendapatan di luar dari hasil retribusi semata.
”Inti sebenarnya, inovasi. Inilah sebenarnya wujud dari apa diperintahkan KPM pada kami. Penegasannya cuma satu. Diangkat direksi, tujuannya bagaimana meningkatkan pendapatan.” pungkas Ichsan menirukan pesan Wali kota Makassar. (*Ucu)