PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Meskipun sudah menyandang profesi sebagai dosen, namun para dosen Departemen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, 25-26 Juli 2022 memandang penting mengikuti Bimbingan Teknis Sertifikasi Kompetensi Pengajaran Bahasa Indonesia (Indikator Kinerja Utama – IKU-4) di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unhas Tamalanrea.
Ketua Departemen Sastra Indonesia FIB Unhas, Dr. Hj. Munira Hasyim, SS, M.Hum mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian Program Pengembangan Capaian Indikator Kinerja Utama (P2C-IKU). Sertifikasi Uji Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif merupakan syarat pendataan sertifikasi bagi lembaga dan Unhas.
“Kita secara melembaga dapat meningkatkan UKBI sebagai syarat memperoleh sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BP2B). Diharapkan dengan UKBI ini dapat menjadi alat ukur dalam pembelajaran mahasiswa,” kata Dr. Munira Hasyim.
Dekan FIB Unhas diwakili Wakil Dekan III Dr. Kaharuddin, M.Hum mengatakan, melalui kegiatan ini para dosen dan mahasiswa akan memperoleh bimbingan teknis tentang sertifikasi kompetensi bahasa Indonesia.
“Hasil dari uji kompetensi ini diharapkan dapat bermanfaatkan bagi pembelajaran para mahasiswa dalam berbahasa Indonesia,” ujar Dr. Kaharuddin.
Dr. Atika, M.Pd yang bersama Tri Wulandari, M.Hum dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek yang menjadi narasumber pada hari pertama Bimbingan Teknis tersebut mengatakan, jumlah pemegang sertifikasi UKBI di Indonesia masih sangat terbatas. UKBI ini sudah digagas sejak Kongres Bahasa Indonesia tahun 1988 dan gagasan tersebut dikembangkan pada awal 1998.
Di Sulawesi Selatan, mereka yang sudah mengantongi UKBI masih sangat terbatas. Menurut Atika, salah seorang yang sudah mengantongi sertifikasi UKBI di Sulsel ada dari komunitas wartawan.