PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort Pinrang, terus melakukan upaya edukatif preventif pencegahan Peredaran Narkoba. Salah satu diantaranya melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, menjadi salah satu desa yang didaulat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, diresmikan langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Rabu (27/07/2022).
Kepala Kepolisian Resort Pinrang, AKBP M Roni Mustofa mengatakan, pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan upaya kolaboratif dalam memberantas Narkoba di tengah masyarakat.
Menurut Roni, upaya pemberantasan Narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, Pemerintah Daerah dan TNI, namun juga merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.
“Penanganan peredaran narkoba ini merupakan hal urgent yang perlu dilakukan. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah pencegahan dari tingkat desa untuk menekan ruang gerak peredaran barang haram ini,” kata Roni.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyambut baik pembentukan Desa Kaballangan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba. Irwan mengatakan, upaya edukatif preventif yang dilakukan Polres Pinrang dan jajarannya dalam pencegahan peredaran narkoba, perlu dukungan dari masyarakat agar peredarannya dapat berkurang.
“Saya yakin dan percaya dengan dijadikannya Desa Kaballangan ini sebagai pilot project, desa dan kelurahan lainnya akan ikut serta dalam perang terhadap narkoba dalam pembentukan kampung tangguh anti narkoba,” ujar Bupati Irwan. (Bush)